NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Rabu, 27 April 2016

Walikota Bogor Cipika-Cipiki dengan Dua Tersangka Kasus Angkahong


XPOSNEWS.com, (Bogor) - Dalam hari jadi ke-53 Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Paledang Bogor, Walikota Bogor Bima Arya sempat dipertemukan dengan dua tersangka kasus lahan warung jambu atau angkahong, IG dan HYP

Usai menyanyikan lagu "Darah Muda", Bima langsung turun dari panggung dan menemui  bawahannya yang telah  menghuni hotel prodeo Paledang. Begitu ketemu, Bima langsung berjabat tangan dan cipika-cipiki. Mereka bertiga berdiskusi kecil sambil berbisik. 


Momen pertemuan tidak terlalu lama hanya sekitar 5 menit. Mereka berdua langsung dibawa lagi oleh petugas ke ruang sel. Seusai pertemuan, IG dan HYP yang ditemui xposnews.com mengatakan tidak ada pesan khusus yang disampaikan oleh walikota Bogor. 

"Tidak ada, hanya beliau pesan agar kami selalu menjaga kesehatan. Itu saja kok," kata IG singkat.
Ketika ditanya lebih lanjut apa kegiatan selama berada di tahanan. Baik IG maupun HYP berkata kompak. "Berbanyak ibadah," pungkasnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Andhie Fajar Arianto mengatakan, masa penahanan salah satu tersangka berinisial HYP seharusnya selesai pada hari ini, namun Penuntut Umum (PU) telah mengajukan perpanjangan masa penahanan terhadap ketiga tersangka, dengan alasan kasus sedang masuk ke dalam proses persidangan, dan ada beberapa syarat formil dari internal harus dilalui.


“Seluruh tersangka kami perpanjang hingga 30 hari kedepan, demi berjalannya proses penyidikan,” ujar Andhie kepada awak media, Rabu, (27/4).

Menurutnya, tim PU juga sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pimpinan untuk memaksimalkan proses persidangan nanti.

Ia menambahkan, jika nantinya selama masa perpanjangan penahanan berkas belum mencukupi, maka tidak menutup kemungkinan masa perpanjangan penahanan bisa diberlakukan lagi. (Isp)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera