XPOSNEWS.com, (Bogor) - Setelah dua hari (Rabu, 06/04) Kadis Koperasi, Hidayat Yudha Priatna ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Kota Bogor. Kini, Camat Bogor Barat, Irwan Gumilar dan tim aprasial pembebasan lahan Warung Jambu, Rodi Nasrun Adnan, ikut menyusul Kadis Koperasi digiring petugas Lapas Paledang Bogor, setelah Kejaksaan Negeri Bogor melakukan penahanan sesuai dengan sprin nomor 674/0.2.12/Ft.1?04/2016 dan 673/0.21.2/ft.1/04/2016/8 April 2016, Jumat (08/04).
Dengan mengenakan baju tahanan milik Lapas warna orange, Irwan dan Rodi hanya tersenyum tertunduk tanpa banyak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh beberapa awak media yang menanyakan apakah akan ada pembelaan terkait dirinya.
"Iya, iya InshaAllah ya, iya InshaAllah," kata Irwan yang digiring langsung menuju kendaraan Avanza hitam yang sudah lama menunggu penjemputan dan kedua tersangka duduk di bangku belakang dengan dijaga petugas dari Kejaksaan Negeri Bogor.
Begitu pun Rodi salah satu tim aprasial (penaksir awal) pembebasan lahan Warung Jambu, tak terucap sedikit pun dengan muka menunduk memasuki mobil.
Keduanya dititipkan di Lapas Paledang selama 20 hari setelah penuntut umum meminta untuk dilakukan penahanan sesuai dengan pasal 20 ayat 2, Pasal 21 dan 22 KUHP. (Rahmat/Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar