XPOSNEWS.com, (Garut) - Sebanyak 1.250 warga Kampung Badega Desa Cipangramatan Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, mendapatkan sertifiat tanah secara gratis. Upaya ini dilakukan untuk meningatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, usai menyerahkan sertifikat kepada warga mengatakan, ekonomi kerakyatan bisa terwujud jika masyarakat memiiki lahan sendiri, bukan hanya sebagai buruh saja.
“Kami sangat menyambut baik program dari Kementerian Agraria, terlebih ini menjadi gebrakan yang pertama di Jawa Barat,” ujarnya.
Pemberian sertifikat tanah gratis ini juga akan diberikan kepada warga lain yang selama ini menggarap lahan negara yang sudah mati atau HGU yang tidak lagi diperpanjang negara.
“Akan ada banyak, setelah ini ada di Cianjur, Sukabumi dan Bogor,” katanya.
Aher menambahkan, akan berkordinasi dengan BPN setempat untuk mendata tanah mana saja yang bisa diberikan kepada warga masyarakat. Sebab menurutnya jika masyarakat memiliki lahan, meskipun luasnya kecil, hal itu akan meningkatkan perekonomian mereka. “Inilah hakekat dari ekonomi kerakyatan,” tuturnya. (Hilda)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar