NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Senin, 11 April 2016

Dispenda Gelar Operasi Sisir Reklame Indoor di Mall BTM, 5 Iklan Neon Box Dibongkar




XPOSNEWS.com, (Bogor) - Puluhan  reklame indoor dan papan reklame (neon box) liar, ditertibkan Tim Operasi Sisir Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor. Bahkan dalam Operasi Sisir Reklame Indoor, setidaknya 5 iklan Neon Box, dibongkar paksa karena ijinnya sudah habis di Mall BTM Kota Bogor.

Pada operasi ini, petugas Dispenda menyisir semua lantai untuk melakukan penertiban dan pencabutan neon box karena tidak membayar pajak reklame indoor.

Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor R. An-an Andri Hikmat mengatakan, Dispenda menurunkan 20 personilnya untuk menyisir dan melakukan pembongkaran setiap toko yang tidak bayar pajak reklame indoor di Mall BTM. 

 "Opersi sisir ini dilakukan, untuk lebih mendisiplin wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu," tegas An'an kepada sejumlah wartawan usai kegiatan operasi sisir di Mall BTM, Senin (11/4).

Operasi sisir ini lanjut An'an, akan dilakukan juga disejumlah Mall di Kota Bogor, sehingga potensi pajak yang belum terpungut dapat meningkatkan PAD Kota Bogor dari sektor retribusi pajak iklan dan reklame di Kota Bogor.


"Ada sekitar 237 titik reklame yang potensinya coba digali pada operasi sisir reklame indoor di Mall BTM ini," jelas An'an.

Tidak hanya itu, operasi sisir yang dilakukan petugas Dispenda Kota Bogor, dinilai efektip mengingat, masih banyak wajib pajak (Pedagang) yang berada di Mall BTM tersebut, masih saja membadel tidak mau membayar`pajak khususnya pajak iklan reklame indoor. 

"Padahal sesuai Perda, pajaknya tidak terlalu besar-besar amat, hanya berkisar 100 hingga 200 ribu, karena iklan reklame yang mereka pasang berada di dalam ruangan," jelas An'an.

Dari retribusi pajak reklame indoor di Mall BTM, potensi pemasukan pajak reklame indoor sebesar Rp. 50 juta.

Disisi lain, wajib pajak juga diberi kemudahan, pihak Dispenda, BPPT dan Bank Jabar menyediakan kendaraan yang stand bye untuk melayani para wajib pajak yang akan membayar pajaknya. 

"Kami sediakan 3 unit kendaraan bagi wajib pajak yang akan menyelesaikan tunggakannya, satu dari Dispenda untuk menyelesaikan pajaknya, satu dari BPPT untuk mengurus perijinannya dan satu lagi dari Bank Jabar, sehingga para wajib pajak bisa langsung membayar disini," pungkasnya. (Mad)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera