NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Jumat, 15 April 2016

Dua Napi LP Kelas 11 A Pondok Rajeg Cibinong Kabur Bobol Tralis Angin




XPOSNEWS.com, (Pondok Rajeg) - Dua narapidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, melarikan diri dengan cara merusak teralis atau kisi-kisi udara ruang tahanan, Selasa sekitar pukul 02.00 Wib dini hari (12/4/).  

Kedua Napi ini masing-masing atas nama Dedy Hermanto bin Firman (alm) warga Nagasari Pasir Lawas, Kecamatan Sungai Tarap, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat,  oleh majelis hakim divonis bersalah tersangkut pasal 363 KUHP.


Dan Napi, Sufento bin Minkiong tersangkut pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yakni warga Jalan Keadilan Raya nomor 168, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Kepala Lapas Kelas 11 A Pondok Rajeg, Cibinong, Sudjonggo, kepada awak media membenarkan dua Napi Pondok Rajeg kabur dari ruang tahanan. Mereka memanfaatkan kelemahan yang ada, dan kabur lewat teralis atau lubang udara, lalu naik keatas genting. (Mad)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera