XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Walikota Bogor, Bima Arya, mencanangkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanganan dilakukan bersamaan dengan pencanangan perizinan daring (online) di halaman kantor BPPT-PM. Bima mendahului pencanangan dengan membacakan deklarasi pembangunan zona integritas, Kamis, (30/4/2015).
Deklarasi tersebut berisi tentang tekad pemerintah kota Bogor untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani. “Saya bertindak sebagai Walikota Bogor dengan ini bertekad untuk mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani di lingkungan pemerintah Kota Bogor,” ucap Bima.
Setelah membacakan deklarasi pencanganan, Bima mendatangani dokumen pencanangan zona integritas. Penandatangan ini disaksikan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi; Ketua Ombudsman, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Dalam sambutannya, Bima menyampaikan bahwa “Korupsi itu ibarat virus, karena itu diperlukan imun untuk menangkalnya,” ungkap Bima. Dan resep untuk memberantas korupsi ini, lanjutnya, ada dua cara. “Pertama, korupsi harus dilawan secara berjama’ah. Makanya hari ini, kami mencanangkan zona integritas. Ke dua, korupsi harus dilawan dengan sistem. Maka hari ini pun, kami mencanangkan perizinan online sebagai bagian memperkuat system melawan korupsi,” terang Bima.
Zona Integritas
Menurut Inspektur kota Bogor, Edang M. Kendana, zona Integritas itu adalah suatu predikat yang diberikan oleh Menpan dan RB bagi yang menyelenggarakan tata kelola dan tata keuangan yang baik dan bersih serta berwibawa. Oleh karena itu Inspektorat Kota Bogor memulai dengan pembentukan Zona Integritas yang berlaku secara keseluruhan bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah). “Inspektorat mencoba memulainya dengan membuat Pakta Integritas yang sudah ditandatangani oleh semua karyawan Inspektorat,” ujar Edang.
Sebelumnya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri mengapresiasi langkah dan aksi Kota Bogor dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2014. Kota Bogor bersama 62 pemerintah kabupaten/ kota dan pemerintah provinsi lain se-Indonesia menduduki peringkat pertama dalam Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. (Mad/Yu)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar