NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Selasa, 21 April 2015

PDAM Tirta Pakuan Luncurkan Program Whistle Blower System


XPOSNES.COM, (Bogor) - Setelah menginisiasi pembentukan perusahaan baru patungan dengan PDAM Tirta Kahuripan  kabupaten Bogor, Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Untung Kurniadi akan meluncurkan sistem pengaduan online bernama Whistle Blower System (WBS).  Direksi ingin menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance /GCG) sekaligus mencegah tindak pidana korupsi (tipikor).

WBS yang masuk link website resmi PDAM Kota Bogor ini, menurut Untung, terinspirasi dari sistem serupa milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Diharapkan, masyarakat bisa melaporkan aduan, dugaan korupsi dan tindak pidana lainnya, sehingga bisa menciptakan PDAM Kota Bogor  yang terbuka (transparency ), akuntabilitas (accountability), mandiri (independency), bertanggung jawab (responsibility) dan wajar (fairness), sesuai prinsip GCG.

“Sistem pengaduan WBS milik PDAM Kota Bogor dirancang khusus menjadi wadah bagi pihak-pihak yang tahu adanya indikasi atau perbuatan korupsi, namun merasa tidak aman untuk melaporkannya secara terbuka,” kata Untung, Jumat lalu (17/4/2015).


Masyarakat bisa memanfaatkan sistem ini dengan mengakses website www.pdamkotabogor.go.id, dan mengklik link banner WBS di bagian kanan bawah. Pengirim dan pelapor akan diminta mengisi form aduan, dan login untuk mendaftar.

“Sistemnya hampir sama dengan WBS milik KPK. Bedanya kalau milik KPK, pengirim harus  menguraikan laporannya, siapa yang diduga pelaku, jabatannya harus pejabat negara, dan dokumen barang bukti. Sedangkan milik PDAM, siapa saja boleh dilaporkan dari staf, direksi hingga dewan pengawas. Dan harus melampirkan dokumen bukti,” beber mantan Ketua Dewan Pengawas PD Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor ini.

Dokumen bukti wajib dilampirkan untuk mempermudah penyelidikan. Bukti  bisa berupa scan surat yang ditandatangani pejabat terkait, foto dan lain-lain. Setelah mengirimkan semua aplikasi aduan dan bukti, si pelapor akan mendapatkan ID password dan bisa memantau progress laporannya.
Sistem ini sudah diterapkan di seluruh lembaga negara, termasuk kementerian dan BUMN. Rencananya,  peluncuran sistem baru di PDAM Tirta Pakuan ini berlangsung saat temu pelanggan akhir pekan ini. (Mad)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera