XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Puluhan Satpol PP Kota Bogor dibantu TNI dan Polri membongkar kios di Jalan Pengadilan Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Selasa (14/4/2015). Kios tersebut terpaksa dibongkar karena ditemukan ratusan botol minuman keras (miras), termasuk miras oplosan
Kasat Pol PP Kota Bogor Eko Prabowo menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa ada salah satu kios di Jalan Pengadilan yang diduga menjadi tempat penyimpanan botol botol miras ternasuk miras oplosan. Berita terkait Baca disini
Menurut Eko, untuk memastikan laporan warga kami langsung terjun ke lokasi dan ternyata ditempat tersebut ditemukan tumpukan botol miras baik yang masih dikemas dalam kardus maupun miras oplosan yang disimpan dalam botol kemasan minuman. Kami berhasil berhasil menyita sedikitnya 250 botol miras. Selanjutnya barang bukti miras dibawa ke Kantor Satpol PP di Jalan Pajajaran Kota Bogor.
Lebih lanjut Eko mengatakan, pihaknya juga melakukan menelusuran karena saat penggerebekan tidak ada yang mengaku sebagai pemilik miras.
“Tindakan yang kami lakukan merobohkan bangunan kios. Sedangkan pemiliknya masih dicari, “ kata Eko.
Selain merobohkan kios tempat penyimpanan miras, Satpol PP juga menertibkan kios – kios yang melanggar ketertiban, “ Terhadap kios – kios tersebut sebelumnya pemiliknya telah diberikan teguran, tapi pemiliknya tidak menggubris, sehingga terpaksa kiosnya kami bongkar, “ tegasnya. (ISP)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar