XPOSNES.COM, (Bogor) - Guna mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, digelar pembinaan Kelurahan Sadar Hukum (Darkum) kepada 70 orang aparat kelurahan dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Acara berlangsung di Ruang Rapat I Balaikota Bogor, Selasa kemarin (14/4/2015) dan resmi dibuka oleh Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman.
Acara juga bertujuan agar anggota masyarakat dan aparat wilayah menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dan sikap perilaku taat hukum demi tegaknya supremasi hukum.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat Rohmah Dewi menyampaikan pada tahun 2014 lalu telah ditetapkan 675 desa/ kelurahan sadar hukum di Provinsi Jawa Barat. “Itu semua atas kerjasama yang baik antara Provinsi dan Kabupaten/ Kota se Jawa Barat,” ungkapnya. Untuk tahun 2015, kegiatan ini akan dilakukan kembali dengan melakukan pembinaan ke 900 desa/ kelurahan di Kabupaten/ Kota se Jawa Barat.
Setelah dilakukan pembinaan, selanjutnya akan dilakukan penilaian terhadap desa/ kelurahan yang memenuhi syarat sesuai ketetapan Kementerian Hukum dan HAM. “Kriteria untuk menetapkan sebuah desa atau kelurahan sadar hukum antara lain 90 persen warganya sudah melakukan pelunasan pembayaran PBB, kemudian tidak terdapat perkawinan dibawah umur, angka kriminalitas yang rendah, pemakaian narkotika rendah, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan,” urai Rohmah Dewi.
Selain itu, tambahnya, ada kriteria tambahan yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Barat yaitu rendahnya angka putus sekolah.
Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman berharap agar kegiatan ini bisa diikuti dengan baik dan seksama. “Aparat kelurahan dan kecamatan merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan yang ada di masyarakat, baik itu persoalan-persoalan sosial, kultur dan hampir semua aspek kehidupan lain,” tegasnya. Karena itu, lanjutnya, momentum ini dimanfaatkan untuk bisa menumbuhkan kesadaran itu yang tentunya dimulai dari pelayan masyarakat itu sendiri (Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar