NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Selasa, 14 April 2015

Hindari kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam Pengadaan Barang, Bima Keluarkan Surat Himbauan


XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Walikota Bogor Bima Arya mengeluarkan imbauan tertib proses dan pelaksanaan untuk pengadaan barang dan jasa. Imbauan disebar ke seluruh OPD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dalam Surat Edaran Nomor 027/ 1196-Addalbang per 13 April 2015 dengan maksud untuk mendukung pengadaan barang dan jasa yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

“Proses pengadaan barang dan jasa harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” ungkap Bima dalam salah satu poin di surat edaran dimaksud. 

Selain itu imbauan juga mencakup tiga pedoman lain. Pertama, Pengguna Anggara (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dilarang untuk mengkondisikan proses dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta harus mendukung penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.


Kedua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memahami proses dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta dalam pelaksanaannya dipastikan tidak diintervensikan oleh pihak manapun. Dan ketiga, seluruh pengadaan barang dan jasa di bawah kewenangan PA dan KPA dalam prosesnya agar dilaporkan kepada Walikota.

Dengan dikeluarkannya edaran ini, diharap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bogor ke depan dapat mendukung misi untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan transparan.(Mad)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera