XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Kewenangan KPK untuk melakukan koordinasi, supervisi, dan monitoring kegiatan pemerintah pusat maupun daerah, KPK kembali meluncurkan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi 2015. Sejak diluncurkan 3 tahun lalu, acara yang bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini selain menindaklanjuti pelaksanaan Korsupgah periode sebelumnya juga difokuskan pada evaluasi pengelolan APBD tahun anggaran 2014/ 2015 di 33 provinsi.
Untuk tahun ini Kota Bogor mendapat kehormatan menjadi tempat peluncuran program ini. Seremoni berlangsung di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, Rabu (15/4/2015) dan dihadiri Walikota Bogor Bima Arya, Komisioner Ombudsman RI Muhammad Khairul Anwar, Menteri Dalam Negeri RI Tjahyo Kumolo, Kepala BPKP-RI Dr. Ardan Adiperdana, Ak., MBA., CA, CFrA, Pimpinan KPK RI Zulkarnain.
Dalam launching Korupgah 2015 ini sekaligus dilakukan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh Pemkot Bogor. Langkah ini diambil Pemkot Bogor untuk meminimalisir tipikor, fraud, dan perilaku koruptif dengan berbagai program implementasi.(Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar