XPOSNEWS.COM, (Cibinong) - Merasa di dzalimi Ketua Umum PBB MS. Kaban yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Solahuddin Daliminthe. Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bogor periode 2014-2019 yang terpilih secara aklamasi hasil Musyawarah Cabang (Muscab) pada 7 Desember 2014 lalu, Sinwan MZ, melaporkan Ketua Umum PBB MS. Kaban dan sekretaris Jenderal (Sekjen) BM Wibowo ke Badan Kehormatan Partai (BKP) PBB.
“Alhamdulillah gugatan saya diterima oleh BKP PBB, karena disini saya merasa di zhalimi oleh ketua umum PBB atas dikeluarkannya SK kepada ketua DPC PBB Kabupaten Bogor yang betul-betul tidak melalui hasil Muscab,” ujar Sinwan, Kamis (17/4/2015).
Menurut Sinwan, dirinya pada tanggal 15 November 2014 telah melaksanakan musyawarah untuk membentuk kepanitiaan Muscab IV DPC PBB Kabupaten Bogor yang bertempat di gedung DPD PUI Kabupaten Bogor dan seluruh DPC, Pengurus Anak Cabang (PAC) serta para caleg turut hadir dalam rapat tersebut.
"Atas nama organisasi kolektif kolegial DPC PBB Kabupaten Bogor hasil Muscab IV tanggal 7 Desember 2014 yang sah sesuai AD/ART dan PO, telah terpilih sebagai ketua DPC dengan mendapatkan suara terbanyak dipilih oleh musyawirin dan utusan Pengurus Anak Cabang (PAC) yang hadir saat itu secara aklamasi adalah saya," ungkapnya.
Sinwan menambahkan, dirinya sudah mengajukan keberatan kepada BKP PBB Pusat pada 5 Februari lalu tentang telah diterbitkannya SK oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP PBB. “Saya mengajukan permohonan keberatan atau gugatan atas SK nomor: SK.PP/1618/2015 DPC PBB Kabupaten Bogor pada 5 Februari 2015 yang telah diterbitkan ketua umum dan Sekjen DPP PBB. Meraka akan saya gugat, karena mereka telah menerbitkan SK tersebut,”jelasnya.
Dalam gugatan yang dilayangkan melalui ketua Badan Kehormatan Partai (BKP) Bulan Bintang itu sudah dikabulkan pada 14 April 2015 bertempat di markas besar DPP PBB, Jakarta Selatan. "Saya meminta BKP PBB sebagai penyelengara pengawas partai untuk memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar AD/ART dan PO serta kode etik partai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pintanya. (Mad/Gio)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar