NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Selasa, 21 April 2015

Kadisperindag Kota Bogor Pimpin Razia Minol


XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, Bambang Budianto memimpin razia minuman beralkohol (Minol) di kecamatan Bogor Utara. Ini sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan RI (Permendag) No. 06/M- DAG/PER/1/2015  tentang minuman beralkohol, yang menyatakan per tanggal 16 April 2015 diberlakukan larangan bagi minimarket dan pengecer menjual minuman alkohol golongan A.


"Kali ini kita berhasil menyita 40 botol miras khususnya yang berkadar 5 persen keatas bahkan ada yang berkadar 14.7 persen yang dijual diwarung- warung pinggir jalan," katanya

Lanjut Bambang, ke depan razia semacam ini akan dilakukan secara berkala karena masih ditemukannya minimarket yang menjual minuman beralkohol. "Untuk minimarket tidak diperkenakan menjual tetapi tadi kita akan ambil di minimarket masih ada yang menjualnya," paparnya.


Ia menambahkan, sanksi secara tergas akan diberlakukan sampai penutupan izin usaha. "Aturan ini turut mengatur sanksinya termasuk akan memberi peringatan keras dan bahkan usahanya akan ditutup," tuturnya.(Onizar)

TEKS FOTO : Foto ilustrasi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, Bambang Budianto

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera