NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Kamis, 28 Mei 2015

BOS Madrasah Kabupaten Bogor Bakal "Ngaret" Akibat Mekanisme Berubah


XPOSNEWS.COM, (Cibinong) - Para guru madrasah di Kabupaten Bogor dipastikan akan berpuasa lebih lama lagi, pasalnya hingga saat ini pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Belum juga ada kepastian dari Kementerian Agama. 

“Aturannya, kini LPJ dulu baru uang BOS bisa cairkan,” kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Mat Nur.

Menurutnya, perubahan akun yang ada dari 57 ke 52 secara mekanismenya pun berubah yang awalnya uang terlebih dahulu kini sebaliknya.

“Mekanismenya harus LPJ dulu disampikan dan nanti diperiksa bidang Dikmad Kanwil Kemenag Prov Jabar, kalau layak dan sesuai mekanisme baru dicairkan,” tandasnya.

Humas Kementerian Agama Kab Bogor, Ade Irawan menjelaskan, Perubahan akun ini pun sangat berbeda, jika dalam akun 57 ada 14 item penggunaan dana BOS maka di akun 52 hanya ada 5 item peruntukan dana BOS. Pertama, belanja barang atau jasa misalnya pengembangan perpustkaan. Kedua, belanja kegiatan misalnya penerimaan siswa baru. ketiga belanja pegawai misalnya honorarium guru honor. Keempat, belanja Bansos misalnya batuan siswa miskin. Kelima,  perjalanan dinas misalnya transportasi pengelolaan dana BOS atau trnsportasi kegiatan.

“Apabila tidak terserap maka dana itu akan kembali ke kas Negara. Sekali lagi, soal uang tidak ditransfer ke Kemenag Kab Bogor namun dari Kanwil Kemenag Prov Jabar langsung ke rekening Pengelola Madrasah,” paparnya.

Untuk mendukung, penyelesaiannya LPJ ini, sambung dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan KKM yang ada serta menyediakan format yang sesuai dengan arahan Kemenag Prov Jabar.

“Kita terus sosialisasikan, karena mekanismenya seperti ini pengelola madrasah harus juga mengerti alur dan akuntansi pemerintah. Kalau dipaksakan nanti jadi masalah lebih baik kita ikuti aturannya,” bebernya.

Sementara itu, Ketua KKMI Kabupaten Bogor Kanta cukup terkejut dengan perubahan mekanisme pencairan BOS tahun 2015 ini.

“Kami cukup terkejut dan jujur ini menambah panjang puasa para pengelola madrasah,” kata Kanta.

Kendati begitu, dirinya memahami aturan yang diberlakukan pemerintah sebagai pemegang kebijakan yang ada. Dan, pihaknya akan tetap mendorong para pengelola madrasah mengikuti prosedur yang diberlakukan.

“Pada prinsipnya akan kami ikuti mekanisme yang diberikan, namun kami berharap aturannya tidak berubah-ubah terus. Kami dibawah yang kebingungan. Dan kami berharap Kemenag RI di Jakarta memahmi kondisi di lapangan dengan keadaan seperti ini,” pungkasnya. (A. Tatang)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera