XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Dilatarbelakangi temuan BPK terkait lambatnya pelaporan keuangan partai politik, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor menggelar kegiatan sosialisasi PP No. 83 Tahun 2012 dan Permendagri No.77 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Bertempat di aula Bakorwil, Kamis (21/5/15), sosialisasi tertib administrasi bantuan keuangan partai politik tersebut berlangsung.
Kegiatan secara resmi dibuka Wakil Walikota Usmar Hariman dan dihadiri perwakilan partai politik yang ada di Kota Bogor diantaranya PDI-P, PPP, PKB, Golkar, Gerindra, PBB, PKB, Hanura, PKS, dan Gerindra. Hadir selaku narasumber Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna serta Kepala Bidang Anggaran pada BPKAD Kota Bogor BPKAD Tini Sri Agustini.
Dalam sambutannya Usmar mengatakan bahwa stabilitas ekonomi bergantung pada stabilitas politik. Dan stabilitas politik bergantung pada eksistensi dan pengelolaan dinamika partai politik itu sendiri. “Sinergitas partai politik yang sudah ada melalui fraksi di dewan harus tetap terjalin dan terjaga dengan baik, karena mereka adalah bagian dari Pemerintah Kota Bogor yang terdiri dari legislatif dan eksekutif,” kata Usmar
Dengan adanya sosialisasi terkait bantuan keuangan bagi partai politik, diharapkan setiap partai politik dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara tepat kegiatan, tepat administrasi dan tepat pelaporan. (Onizar)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar