NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Kamis, 28 Mei 2015

Hindari Kecurangan, Disperindag Kota Depok Sosialisasikan Metrologi


XPOSNEWS.COM, (Depok) - Dalam rangka menjelang pelimpahan kewenangan pengelolaan metrologi dari provinsi ke Kabupaten dan Kota. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok terus melakukan sosialisasi perlindungan konsumen terkait kebenaran hasil pengukuran pada perdagangan barang dan jasa, metrologi berperan sebagai pengamanan perdagangan barang dan jasa. 

Dalam pengamanan tersebut konsumen menghendaki adanya jaminan kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum terhadap proses transaksi perdagangan yang menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dan kalibrasi sebagai dasar penetapan kuantitas dan harga barang dan jasa. Hal ini dikatakan Kepala seksi Metrologi Disperindag Kota Depok, Oki Rahmat, Kamis (28/5/15) diruang kerjanya.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha sehingga tumbuh sikap jujur dan bertanggung jawab dalam penyediaan barang/jasa yang berkualitas,” ungkap Oki.


Oki mengatakan bahwa tak bisa dipungkiri masih saja ada pedagang yang melakukan kecurangan mengurangi takaran dan timbangan, namun dikatakannya bahwa pihak Disperindag terus menerus melakukan sosialisasi terhadap para pedagang, serta menghimbau kepada para konsumen untuk melaporkan jika terjadi kecurangan.
Diakui Oki, bahwa untuk tertib ukur di Kota Depok sejak tahun 2010 sudah dipersiapakn dan berjalan mulai dari sistem pengawasan, tera ulang, alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dan kalibrasi.

"Kita belum memiliki tenaga teknis dan masih dari balai kemetrologian wilayah Bogor," tambah Oki, pihaknya hanya memfasilitasi saja untuk kegiatan tersebut. “Kami tetap berkoordinasi dengan pihak wilayah Bogor untuk melakukan sidak kepada pedagang, karena saat ini Depok masih belum mempunyai tenaga terkait hal ini. Namun InsyaAllah kami kalau sudah dilimpahkan kewenangannya ke daerah sudah kami persiapkan  konsep mulai dari data UTTP dan SDM.” Kata Oki.

Lanjut Oki, sementara di Disperindag Depok baru memiliki 2 orang pengawas dan 1 orang penera ulang dan untuk penetapan Pasar tertib ukur baru akan dibahas tentang kriterianya.

Oki juga menjelaskan bahwa target RJPMD Depok pada 2016 nanti  memiliki Balai Kemetrologian sendiri, hal ini dimaksudkan agar dapat mendekatkan masyarakat terhadap pemahaman kemetrologian, serta dapat mengawasinya dengan mudah.

“Dengan memiliki balai sendiri diharapkan Depok dapat menerapkan metrologi legal yang tepat dengan konsisten, sehingga kepercayaan terhadap transaksi antara pelaku usaha dan konsumen dapat meningkat,” ujarnya. 

Ketika ditanyakan terkait batas toleransi takaran di SPBU, Oki mengatakan, sepanjang tidak melampui 0,10/20 L masih di benarkan kecuali melebihi batas toleransi dapat dikatakan pelanggaran. (A. Tatang)


TEKS FOTO : Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok, Kepala seksi Metrologi Disperindag Kota Depok, Oki Rahmat.

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera