XPOSNEWS.COM, (Cibinong) - Pria berinisial G salah satu pemilik pabrik kikil berbahan kimia di Kampung Mandalasari RT 03/03 Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor yang digerebek jajaran Polsek Sukaraja Bogor Jum'at (29/5/15) lalu mengaku, memproduksi kikil sudah 10 tahun dengan menggunakan zat kimia. Tujuannya menggunakan cairan kimia tersebut untuk membersihkan kikil dari bercak-bercak hitam.
“Bahan Kikilnya dapat dari Cianjur dan Sukabumi. Dibersihin dulu terus dipakai pemutih selama 48 jam. Terus dibilas dengan air sebanyak 4 kali. Tujuannya supaya warnanya bagus. Soalnya kalau warnanya jelek dan ada hitamnya pembeli kurang suka,” akunya.
Dijelaskannya, dalam sehari, ia bisa memproduksi hingga 2 kwintal kikil dan menjualnya ke Pasar Cibinong, Pasar Bogor dan Pasar Anyar. Ia biasa menjual Rp. 17 ribu per kilogram.
Sementara Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida Tjahjono mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya informasi warga Kampung Mandalasari RT 03/03, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, bahwa di wilayah tersebut ada pabrik kikil yang menggunakan bahan kimia berbahaya.
“Kami amankan pemilik pabrik dan kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan. Dan sampel kita bawa untuk dilakukan uji lab. Sedangkan pemilik masih berstatus saksi,” katanya di Mapolsek Sukaraja kepada awak media.
Jika terbukti beracun, lanjut Kapolsek, kedua pembuat kikil ini bisa ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan Pasal 75 Undang-undang No.18 tahun 2012 tentang pangan, pasal 62 UU no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta pasal 197 UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (A. Tatang)
TEKS FOTO : Foto ilustrasi
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar