NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Selasa, 19 Mei 2015

Polres Bogor Gilas 13.623 Botol Miras


XPOSNEWS.COM, (Cibinong) - Sebanyak 13.623 botol minuman keras dari berbagai merk, 25 dirigen Ciu serta 245 plastik miras oplosan dimusnahkan jajaran Polres Bogor, di Markas Polres Bogor, Cibinong, Senin (18/5/15).

Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, satuan reserse narkoba dan Polsek dari jajaran Polres Bogor telah melakukan berbagai kegiatan penegakan hukum, yang salah satunya merazia minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

“Jajaran kita berhasil mengamankan barang bukti miras senilai 483.805.000 Rupiah. Total miras yang diamankan oleh jajarannya berupa 13.623 botol, 25 dirigen ciu dan 245 plastik oplosan,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Bogor.

“Miras yang kita amankan dari berbagai merek, jenis, bentuk dan ukuran. Intinya kita akan terus bekerja dan mengamankan Polres Bogor dari peredaran miras sesuai arahan Kapolda Jawa Barat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Muhamad Iriawan mengatakan, perang terhadap peredaran miras merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama. “Kita harus sama-sama perangi miras,” kata Iriawan.

Menurutnya, pemusnahan miras tersebut demi kepentingan masyarakat itu sendiri. Karena hal itu akan membangun kekuatan masyarakat secara menyeluruh. “Kalau terus konsumsi miras tentu akan rusak mental, moral, kesehatan, dan  menjadi masalahnya besar. Makanya ini komitmen kita untukk menegakan hukum yang ada,” tegasnya.

“Kegiatan ini untuk menciptakan kondusivitas di wilayah Kabupaten Bogor, terutama peredaran miras, karena biasanya permasalahan di mulai dari miras, maka butuh komitmen yang kuat  dari seluruh unsur masyarakat dan Pemerintah untuk menghentikan peredaran miras, karena miras juga membuat sumber daya akan hancur dan masyarakat hidup tidak sejahtera," imbuhnya.
Tak hanya miras, Polres Bogor juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu seberta 50,49 Gram dan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 663,38 gram serta 568 pohon ghat. (A. Tatang)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera