NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Selasa, 26 Mei 2015

Merasa di "Bully" Direktur Utama PDJT Melawan


XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Direktur Utama Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor Yonathan Nugraha menyayangkan berbagai stamen Wakil Walikota Bogor Usmar yang selalu memojokan  PDJT, karena kondisi perusahaan yang terus merugi.  
“PDJT perusahaan milik Pemerintah Kota Bogor, artinya sama saja menjelekan diri sendiri, “ tegas Yonathan di Kantor PWI Kota Bogor,  Selasa (26/5/15). 

Dengan pernyataan yang terus menerus menjelek-jelekkan tersebut, tentu saja investor yang mau membantu perusahaan plat merah milik Pemkot Bogor tersebut tungganglanggang.  Seharusnya Walikota Bogor dan Walikota Bogor, memanggil dirinya untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya di PDJT.

“Namun hingga saat ini, saya tidak pernah dipanggil untuk menjelaskan yang ada statemen  yang sangat subyektif dan merugikan nama baik  PDJT,” paparnya.

Mestinya, lanjut Yonathan. Sebagai pemimpin di Kota Bogor, memberikan solusi yang terbaik, bagaimana  menyehatkan kembali kondisi  PDJT yang kini terus merugi.  
“Jadi, bukannya di bully di media, “ tegasnya. 


Padahal, jelasnya,  berdasarkan hasil pemeriksaan akuntan publik DR. HER Suhardja & rekan serta BPKP Jawa Barat, hasilnya wajar tanpa pengecualian. Artinya, tidak ada kecurangan atau penyimpangan di tubuh perusahaan daerah yang dipimpinnya.

Diakui Yonathan, Perusahaan milik Pemerintah Kota Bogor, sejak dipimpin Dirut Hari Harsono tahun 2017. PDJT merugi sebesar Rp700 juta, Kemudian tahun 2008 merugi Rp2,5 miliar, dan akumulasi dari mulai tahun ke satu berdirinya PDJT hingga tahun ke 7 merugi sebesar Rp 5,734 miliar.    

Yonathan menyayangkan, kerugian yang diderita PDJT tidak pernah dibayar oleh Pemkot Bogor, Padahal, sesuai aturan yang ada  menjadi kewajiban Pemkot Bogor sebagai pemilik Perusahaan Daerah memberikan subsidi yang diaplikasikan melalui Public Servise Obligation (PSO). “ Jadi, artinya  Pemkot wajib memberikan subsisi kepada PDJT, “ tukasnya.

Lebih lanjut Yonathan menjelaskan,  subsidi berbeda dengan penyertaan modal, yang harus dikembalikan lagi kepada kepada Pemkot beserta keuntungannya. 


Menurut Yonathan, usulan untuk mendapatkan subsidi berupa PSO tersebut tidak pernah digubris pihak Pemkot, yang dilakukan pemda setempat hanya  berupa penyertaan modal sebesar pada tahun 2014 sebesar  Rp 5,513 milyar yang harus dikembalikan lagi ke Pemkot Bogor.

“Ini jelas bukan solusi karena kerugian yang diderita PDJT tidak pernah dikurangi namun akumulasinya terus membengkak,” urainya.

Mengenai kerugian dijelaskan Yonathan, banyak faktor penyebabnya diantaranya infratruktur yang tidak mendukung seperti  halte yang tidak strategis, jalur  jalan yang tetap macet yang harus berdesak- desakan dengan kendaraan umum lainnya sehingga biaya operasional per harinya cukup besar.

Bahkan, berdasarkan kajian BPKP tahun 2011  biaya perpenumpang Rp 6.239 sementara tiket PDJT hanya Rp 3000,-  Sedangkan berdasarkan  kajian  yang dikerjakan Bagian Perekonomian bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi UIKA  biaya per penumpang Rp 12.500/orang.  Tarif PDJT hanya Rp4000,- dan baru dinaikan saat kenaikan BBM menjadi Rp5000,-

“Jadi kami harus mensubsidi per harinya Rp7.500, - Kalau dalam satu hari kami melayani 5000 penumpang subsidi yang harus ditanggung Pemkot melalui PSO yang dibebankan kepada PDJT sebesar RP 37.500.000, - perharinya.

Belum lagi, kata dia, beban managemen, untuk  gaji pegawai yang berjumlah 164 karyawan. “Jadi siapapun yang kelak memimpin PDJT kondisinya akan tetap seperti ini, selama masih mewarisi kerugian serta dengan kondisi seperti itu,”ujarnya.

Ia menambahkan,  bahwa dana yang ada di PDJT per bulan Mei 2015 hanya ada Rp4 juta. Dari mana kami harus menanggung untuk gaji pegawai hingga akhir Desember nanti, belum lagi menghadapi ramadhan dan Idul Fitri. Untuk menanggulangi keuangan tersebut, sesuai aturan yang berlaku, Badan Pengawas mengusulkan melakukan pinjaman ke pihak bank, itupun harus ada rekomendasi dari Walikota Bogor, dan sebagai jaminannya dua buah bus pariwisata dan kendaraan dinasnya.

“Hingga saat ini rekomendasi dari Pak Walikota belum pernah dikeluarkan jadi proses itu belum dijalankan. Jadi sifatnya pinjaman, bukan gadai seperti yang dikatakan Pak Usmar Hariman,”tegasnya.(Mad) 


TEKS FOTO : Direktur Utama Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor Yonathan Nugraha 

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera