XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Untuk kedua kalinya di tahun ini, kembali digelar razia Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bogor. Kali ini razia berlangsung di jalan dr. Sumeru tepatnya di lapangan Ainun Habibie, Selasa (26/5/15).
Razia kali ini turut disaksikan langsung oleh perwakilan Kota Palu dan Kabupaten Barito.
Kepala Seksi Promosi Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Bogor Nia Kurnia menyampaikan saat ini jumlah perokok yang ditemui di dalam kendaraan umum maupun di kawasan perkantoran, restoran, rumah sakit serta sekolah mulai berkurang. “Tapi masih ada juga beberapa instansi yang belum mematuhi Perda KTR ini, padahal Kota Bogor sendiri sudah menjadi percontohan dari banyak pemerintah daerah lain perihal penerapan KTR ini,” jelas Nia.
Salah satu pengendara angkutan kota yang kedapatan sedang merokok sambil mengemudi adalah Tohar (49 tahun). Saat dimintai keterangan Tohar mengaku lalai. Tohar juga mengaku mendukung kebijakan ini. “Razia ini sangat baik, selain menjaga kesehatan juga tidak mengganggu penumpang yang lain,” ungkapnya.
Razia KTR beranggotakan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Penegak Perda SatPol PP Kota Bogor, Muspika dan aparat wilayah serta LSM No TC dan AMAR.(Onizar)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar