XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Dinas lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor menggelar aksi penertiban parkir liar sepanjang Jalan Mayor Oking. Penertiban berlangsung Kamis (28/5/15) dan diberlakukan kepada pengendara motor yang memanfaatkan lahan trotoar sebagai lokasi parkir.
Kepala Seksi Perparkiran DLLAJ Kota Bogor Rudi Partawijaya mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban parkir liar untuk pertama kali dilakukan sepanjang jalan Mayor Oking. “Kami imbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya penertiban ini,” ujarnya. Sebab, lanjut Rudi, tanpa peran serta masyarakat maka langkah penertiban ini pun tidak akan berhasil. “Pengemudi motor kami sarankan agar menggunakan lahan yang sudah di sediakan atau parkir resmi,” ungkap Rudi lagi.
Efek jera bagi pelanggar parkir liar dilakukan dengan melepaskan pentil ban motor dan pengamanan helm”Bagi yang merasa kehilangan helm akibat pelanggar parkir, bisa diambil di dinas,” jelasnya.
Setelah penertiban tahap pertama di Jalan Mayor Oking, tahap selanjutnya akan dilakukan di tempat lain. “Kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat melalui spanduk tentang pelarangan parkir liar dan sehingga lahan trotoar yang biasanya digunakan sebagai sarana pejalan kaki dapat digunakan kembali,” pungkas Rudi. (Yu)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar