XPOSNEWS.COM, (Cibinong) - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemkab Bogor kembali melakukan razia terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil yang membolos pada jam kerja, (19/5/15). Alhasil ada sekitar 30 PNS yang terjaring dalam operasi yang diberi lebel Gerakan disiplin daerah (GDD) itu.
“Hari ini 20 anggota tim gabungan dari Satpol PP, BKPP, dan Polres Bogor melakukan kegiatan GDD di Sukahati, pasar dan Ramayana Cibinong," kata Kabid Bina Riksa Satpol PP Kabupaten Bogor Agust Ridho.
Agus Ridho menambahkan, dalam kegiatan GDD ini terjaring 30 PNS yang keluar tanpa izin dari dinasnya masing-masing.
“Ada 30 PNS yang terjaring dalam kegiatan GDD kali ini, kebanyakan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik)," tambahnya.
Namun, Agus Ridho mensyukuri adanya penurunan pelanggaran ketertiban yang dilakukan oleh para PNS ini di gerakan GDD kali kedua.
“Dengan penurunan PNS yang terjaring, maka ini berarti kesadaran PNS untuk tertib administrasi meningkat, karena dari yang terjaring banyak yang mengantongi surat dinas keluar," ungkapnya.
Satpol PP dan BKPP akan terus melakukan kegiatan GDD ini secara rutin, baik mingguan maupun per dua bulan.
“Untuk GDD yang hanya dilaksanakan oleh Satpol PP diadakan seminggu sekali ke kantor-kantor kecamatan dan untuk yang gabungan kami lakukan 2 bulan sekali," pungkasnya. (A. Tatang)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar