Penerapan perizinan merupakan jawaban atas permasalahan para pemohon izin di kota Bogor, baik dari kalangan individu, maupun korporasi perusahaan. Hal ini juga merupakan salah satu langkah mendukung misi pembangunan Kota Bogor menuju Kota Cerdas (Smart City) dan berwawasan teknologi.
”Kami membuat aplikasi SMART, yang penamaannya sesuai motto kami, yaitu Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah, dan Tepat waktu,” jelas Denny Mulyadi, Kepala BPPT-PM Kota Bogor, saat launching perizinan online di Halaman Kantor BPPT-PM, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Kamis (20/04/2015) lalu.
Acara launching perizinan online juga turut dihadiri Walikota Bogor Bima Arya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi, dan Ketua Ombudsman RI Danang Girindra Wardana.
Denny menambahkan, penerapan perizinan online ini merupakan salah satu langkah mendukung instansi yang ia pimpinuntuk merealisasikan misi pembangunan Kota Bogor menjadi kota cerdas dan berwawasan teknologi.
Aplikasi ini, lanjut Denny, selain dapat melayani pendaftaran perizinan secara daring, juga dilengkapi tracking system dan pengaduan daring. Dengan tracking system, pemohon dimudahkan untuk mengecek dan menelusuri berkas perizinan yang sedang diajukan.
Secara lebih detail, Rudi Mashudi, Kepala Bidang Ekonomi BPPT-PM menjelaskan, melalui program yang dinamakan Aplikasi Tracking Berkas (tracking system), secara umum masyarakat bisa mengetahui posisi berkas perizinan yang dimasukkan ke BPPT-PM.
”Mulai dari proses penerimaan berkas, pemeriksaan berkas, pengolahan (survey), verifikasi berkas, penetapan retribusi jika yang beretribusi, sampai verifikasi SK penetapan, dan penandatanganan. Penetapan sekarang bisa diamati dan dilihat (di-track), serta bisa dicari informasinya secara langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Denny kembali menjelaskan, implementasi perizinan daring ini mendapat dukungan penuh, mulai dari komitmen, dukungan kebijakan, anggaran, regulasi, dan lainnya.Selain itu, guna mendukung pelaksanaan Undang-Undang BPJS yang mensyaratkan pemohon perizinan mengikuti program BPJS, saat ini di BPPT-PM Kota Bogor telah tersedia loket BPJS.
”Kami juga menyediakan loket Kantor Pajak untuk memudahkan pemohon membuat NPWP daerah/lokal,” sambung mantan Kepala Dispenda Kota Bogor itu.
Sepanjang 2014, BPPT-PM Kota Bogor telah menerbitkan izin sebanyak 8.589 perizinan dan non perizinan. Dari jumlah tersebut, mayoritas didominasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, BPPT-PM Kota Bogor juga telah menyelesaikan 36 pengaduan.(Tim Humas/Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar