NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Rabu, 27 Mei 2015

Dispenda dan Pol PP Kota Bogor Tertibkan Papan Nama yang Tidak Perpanjang Izin


XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Puluhan papan nama dan spanduk yang sudah habis masa izinnya dan belum mengurus perpanjangannya, Rabu (27/5/15) pagi ditertibkan tim gabungan dari Dinas Pendapatan Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor.

Titik pertama yang menjadi sasaran Mc D yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda. Sebelum melakukan tindakan penutupan papan nama dan pencabutan spanduk, Kepala Bidang Pengendalian Hera didampingi petugas Pol PP menemui penanggung jawab tempat tersebut untuk mengkorfimasi tentang maksud dan tujuan mereka terkait dengan izin papan nama yang harus diperpanjang. Penanggung jawab berjanji akan secepatnya mengkorfimasi pusat agar segera mengurus izin perpanjangan.


Karena tidak bisa menyelesaikan saat itu juga, petugas terpaksa harus menutup sementara papan nama yang berdiri megah ditepi jalan dan mencabut beberapa spanduk. Tim berjànji akan membuka kain penutup apabila pihak pengusaha sudah menyelesaikan perpanjangan izin papan nàma dan spanduk-spanduk tersebut.

Penyisiran berikutnya dilanjutkan ke Jl. Pahlawan, Batutulis dan Jl. Pajajaran. Dari ketìga lokasi tersebut tim merobohkan 1 papan nama dan menutup 3 papan nama lainnya serta menertibkan puluhan spanduk yang sudah habis masa perizinannya. (Onizar)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera