NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Selasa, 05 Mei 2015

Janji Bupati Dibuktikan, 13 Pejabat Pemkab Bogor Dirotasi


XPOSNEWS.COM, (Cibinong) - Janji Bupati Bogor Nurhayanti akan merombak jajaranya pasca dilantik menjadi Bupati Bogor dibuktikan. Sebanyak 13 Pejabat eselon II Pemkab Bogor dirotasi, Selasa (5/5/15) di Aula Serba Guna I, Cibinong, Bogor.

Ke-13 nama pejabat yang dimutasi tersebut yakni, Siti Nuryanti sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut), Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), Yos Sudrajat sebagai Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), Nuradi sebagai Sekretaris DPRD, Yani Hasan Badan Penanaman Modan dan Perizinan Satu Pintu (BPMPSP), Lita Ismu Yulitanti sebagai Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP), Siti Farikah sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut), Kusparmanto sebagai Kepala Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD), Emy Pernawati sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Beny Delyuzar sebagai Aisten II Bidang Pembangunan, Sutrisno menjabat menjadi Kepala BP5K, Roy Khaerudin menjabat sebagai Asisten Kesra, Dadang Irfan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP),dan Aty Guniawarty sebagai Asiten Pemerintahan.


Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan bahwa mutasi tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan publik. “Pelantikan ini merupakan wujud peningkatan peforma pelayanan publik,” kata Nurhayanti.

Bukan hanya itu, menurutnya, pelantikan memiliki aspek yang penting terutama untuk penyegaran dan penguatan kelembagaan terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor. “Saya lihat perubahannya cukup signifikan, untuk itu harus ada penyegaran sehingga kita memiliki kemampuan dan potensi dalam berbagai kewenangan kelembagaan,”imbuhnya.

Pejabat yang kali ini pun dilantik, tegas dia, merupakan hasil assessment sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2012 tentang ASN. “Pejabat yang dilantik ini sudah hasil seleksi assessment dan sudah dikonsultasikan dengan KASN, jadi inmi yang terbaik,” ujarnya.

Adapun pejabat yang belum ikut asesmen, pihaknya dalam waktu dekat akan membuka assessment untuk pejabat yang belum ikut. “Untuk yang belum wajib ikut, soal ada pejabat yang masih mejabat lama wajib ikut. Nanti hasilnya apakah dia lanjut atau berpindah itu kita lihat nanti hasilnya,”pungkasnya. ( A. Tatang )

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera