XPOSNEWS.com, (Bogor) - Walikota Bogor, Bima Arya memimpin razia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor, Sabtu hingga Minggu (25-26/10/15) dinihari Dalam razia gabungan yang muspida, dan petugas Satpol PP, Polres Bogor Kota dan Kodim 0606 Kota Bogor itu ditemukan beberapa pelanggaran. Selain ditemukan penjualan minuman keras (miras) juga ditemukan salah satu diskotek belum memiliki izin.
Saat merazia Diskotik dan karaoke Thirty-one di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan, Kota Bogor, Bima Arya dan Kasatpol PP Eko Prabowo sempat naik ke atas podium DJ dan berbicara melalui pengeras suara. "Tempat hiburan ini, malam ini ditutup karena izinnya tidak ada," kata Eko.
Saat itu Walikota Bima Arya menghentikan paksa diskotek Padahal, diskotek saat itu riuh dengan pengunjung. “Kami terpakasa menutup THM ini, karena pemiliknya tidak bisa menunjukan surat izin Akan kita panggil hari Senin akan semua pengelola THM untuk diperiksa kelengkapan izinnya. Jika mereka tidak bisa menunjukan izin, makan pemkot melakukan menyegelan,” tegas Bima.
Selain menutup paksa, petugas mengamankan 20 krat miras golongan A, dari lokasi diskotik dan karaoke Thirty–one. Sejumlah THM lainnya yang menjadi sasaran razia diskotik dan karaoke Lipss di Jalan Siliwangi. Selain mengamankan 2 krat miras juga mengamankan seorang penari striptis.
Sedikitnya da 9 lokasi yang menjadi saranan razia Selain diskotik dan karaokeThirty-one di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan, diskotik dan karaoke Lipss di Jalan Siliwangi, juga venus karaoke Keluarga di Jalan Pajajaran, Happy Puppy/Karaoke Keluarga di Jalan Pajajaran, Istana Eksekutif Karaoke di Jalan Pajajaran, Master Piece/Karaoke, Diskotik dan Karaoke X One, di Jalan Siliwangi, Orcard Karaoke Keluarga di BNR, dan Ricky Young pool Café di BNR
Dalam razia yang berakhir pukul 02.30 dinihari berhasil diamankan ratusan botol miras, Miras – miras tersebut diamankan Satpol PP sebagai barang bukti.(Isp)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar