XPOSNEWS.com (Bogor) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terima kunjungan kerja studi banding dari Pemkot Mojokerto. Rombongan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Mojokerto Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono diterima Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat di Ruang Rapat Sekda, Balaikota Bogor, Selasa (27/10/15).
Kunjungan kerja dimaksudkan untuk menjalin kerjasama antar kedua daerah. “Kerjasama ini saya kira sangat penting sekali apalagi bahwa daerah kami ini sama dengan Kota Bogor, berada di tengah-tengah wilayah kabupaten,” papar Agoes.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyampaikan bahwa Pemkot Bogor saat ini belum memiliki Peraturan Daerah ataupun Peraturan Walikota mengenai program kerjasama pembangunan kegiatan koordinasi. “Kami selalu mengacu kepada PP Nomor 50 tahun 2007, tentang tata cara pelaksanaan kerjasama daerah, Permendagri Nomor 22 tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama Daerah dan Perda Provinsi Jawa Barat nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah,” papar Ade. Namun kedepan, lanjut Ade, Pemkot Bogor telah merencanakan untuk menyusun Peraturan Walikota Bogor tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah.
“Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Bogor dalam mendukung program kerjasama pembangunan, saat ini telah dibentuk Bagian Kerjasama melalui Perda Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2014 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas Ade di hadapan rombongan. Turut mendampingi Sekda Kota Bogor dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Bogor Dinar Dahlia Dahlan serta Kepala Bagian Umum Setda Kota Bogor R. J. Estiningsih. (Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar