XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Wali Kota Bogor Bima Arya membenarkan bahwa dana bantuan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipangkas, dari yang sebelumnya diajukan sebesar Rp 131 miliar, namun yang dicairkan hanya berjumlah Rp 13 miliar.
Hal itu dikarenakan Pemprov DKI Jakarta menilai total usulan untuk daerah mitra mencapai Rp3,4 triliun. Sementara Pemprov DKI hanya memberikan rekomendasi total sebesar Rp399,3 miliar.
Rinciannya yaitu, Kabupaten Bogor mengusulkan Rp100,4 miliar mendapat rekomendasi sebesar Rp67,4 miliar; Kota Bogor Rp121 miliar mendapat rekomendasi sebesar Rp13 miliar; Kabupaten Tangerang mengusulkan Rp67 juta mendapat rekomendasi sebesar Rp17,7 juta; Kota Tangerang mengusulkan Rp2,4 triliun mendapatkan rekomendasi sebesar Rp100 miliar; Kota Tangerang Selatan mengusulkan Rp164,8 miliar direkomedasikan menjadi Rp74,8 miliar; begitupun, Kota Bekasi mengusulkan Rp200 miliar mendapatkan rekomendasi sebesar Rp98,1 miliar dan Kabupaten Bekasi mendapat rekomendasi sebesar Rp18,8 miliar dari usulannya sebesar Rp100 miliar.
Hal itu dikatakan Bima usai melantik Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, di Ruang Rapat III Balai Kota, Senin (04/05/15).
“Sudah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pak Ahok (Basuki Tjahja Purnama) saat sidang kabinet dengan Presiden Joko Widodo. Di situ Pak Ahok sampaikan ke Presiden bahwa bantuan dana dari DKI Jakarta yang ditujukan kepada daerah sekitar tidak akan dikucurkan," kata Bima.
Seluruh kepala daerah yang ikut dalam rapat pleno dengan Presiden yang menjadi mitra DKI Jakarta pun, sontak kaget, seperti Bupati Bogor dan Gubernur Banten, walikota Bekasi dan termasuk dirinya.
“Kenapa, karena pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta sedang ada persoalan budgeting. bahkan, Pak Ahok tidak akan memberikan (dana bantuan)," jelas Bima.
Sebenarnya, lanjut Bima, Pemkot Bogor masih melakukan komunikasi untuk menyampaikan konsep-konsepnya. “Tapi, kondisinya seperti ini. Mau bagaimana lagi, semuanya dipotong. Bekasi, Depok, Tangerang," ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono mengatakan, proses penyempurnaan Pergub APBD DKI 2015 sebesar Rp69,8 triliun sudah selesai. Bantuan keuangan kepada daerah mitra Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi akan dapat dicairkan sebelum Juni mendatang.
Heru menjelaskan, pihaknya memberikan rekomendasi bantuan keuangan ke daerah mitra tidak seperti apa yang diusulkan oleh mereka. "Rekomendasi itu artinya nilai bantuan yang kami berikan kepada mitra daerah. Itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah mitra dalam menangani banjir, macet dan transportasi ," ungkapnya. (Mad)
Sumber : berbagai sumber
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar