XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak akan mengeluarkan izin untuk minimarket baru.
Dia mengatakan, selain mulai tersebar, keberadaan minimarket di Kota Bogor sendiri tidak melihat jarak antar satu tempat ke tempat yang lain.
Saat ini kata Bima, keberadaan minimarket sangat berdekatan dengan minimarket lainnya. Dan itu bisa mematikan usaha warga yang memiliki warung kecil.
"Tidak akan ada izin baru untuk minimarket. Sudah ada moratorium untuk itu dan itu sudah clear. Kalau ternyata berdiri minimarket, saya akan perintahkan instansi terkait untuk memeriksa izinnya," ujar Bima Arya usai meresmikan Alfamart class di SMK Negeri 1 Kota Bogor, Senin (4/5/15).
Bima menjelaskan, terkait keberadaan minimarket, pihaknya akan menetapkan sejumlah aturan, diantaranya jam operasional."Banyak minimarket yang beroperasi 24 jam, tapi tidak ditunjang petugas keamanan," katanya.
Selain itu, minimarket juga dilarang menjual makanan atau minuman cepat saji seperti kopi, agar tidak mematikan warung kecil."Moratorium juga dilakukan demi aspek keamanan, karena benyak sekali pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di minimarket, dan juga keributan antar kelompok," ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, saat ini tercatat ada 190 minimarket beroperasi di Kota Bogor.(Mad)
Sumber : wartakota.com
Sumber : wartakota.com
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar