XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Puluhan reklame baik berupa spanduk maupun banner yang sudah habis masa berlakunya, dibongkar tim penertiban Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Selasa (12/5/2015).
Tim memulai operasinya dari Jalan. Dadali, KS Tubun, Jalan Soleh Iskandar, KH. Abdullah Bin Nuh, Jl. Ibrahim Aji, Jl. Darul Qur’an, Jl. DR. Sumeru, Jl. RE. Martadinata dan kembali ke JaLan. Dadali.
Menurut koordinator tim penertiban kegiatan, Feby kegiatan ini rutin digelar setiap hari.”Kita rutin melakukan operasi ini dengan menyisir titik-titik yang dijadikan tempat memasang spanduk dan banner,” ujarnya.
“Yang berbeda itu hanya lokasinya. Seperti hari ini operasi kita fokuskan untuk wilayah Bogor Barat,” lanjutnya.
Beberapa spanduk dan banner yang dibongkar tim gabungan diantaranya di pertigaan Tugu Narkoba, sepanjang, Jl. Soleh Iskandar, Mitra 10, Ramayana, Simpang Jasmine, pertigaan antara Jalan Solis dan Ibrahim Aji, Pertigaan Tentara Pelajar, dan terakhir di RE Martadinata.(Mad)
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Print Berita Diatas
Print PDF








Posting Komentar