XPOSNEWS.COM, (Cisarua) - Secara aklamasi akhirnya Ade Munawaroh Yasin (AMY) memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat.
Nama AMY terpilih sebagai Ketua DPW PPP Jabar, setelah tim formatur yang terbentuk melakukan musyawarah mufakat atas kepengurusan baru dalam penyelenggaraan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke VII DPW PPP Jabar yang berlangsung di Hotel Seruni, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (11/5/15).
Ketua Panitia Muswil PPP Jabar, Teuku Hanibal Asmar mengatakan, pergantian pengurus DPW PPP Jabar dilakukan melalui musyawarah dengan menunjuk tim formatur tujuh orang. Tim formatur akan mengisi jabatan struktural di tingkat DPW Jabar.
Dalam sambutannya, AMY mengatakan Muswil ke VII DPW PPP Jabar ini menunjukkan loyalitas tanpa batas para kader PPP, dan ini adalah Muswil yang tepat dan legal. Untuk itu, kada AMY, dirinya akan melanjutkan program-program partai dari pendahulunya Rachmat Yasin (RY).
"Saya siap meneruskan apa yang sudah menjadi agenda Ketua DPW PPP Jabar sebelumnya, tim formatur akan bekerja menyusun kepengurusan 14 hari," kata AMY.
AMY menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat Jawa Barat akan menghadapi moment Pilkada serentak di delapan kota/kabupaten. Untuk itu, PPP akan mendorong kadernya untuk berani mengambil peran jadi kepala daerah atau wakil kepala daerah.
“PPP harus punya peran sebagai kepala daerah. Dan kami akan dorong kader PPP untuk berani maju, dan mari kita tetap menjaga marwah partai agar PPP menjadi partai terbesar di Jawa Barat,” tegasnya.
AMY mengaku, meski tidak mudah untuk menggantikan sosok kakaknya sebagai ketua DPW PPP sebelumnya, sebab RY adalah sosok yang bisa diterima di seluruh lapisan masyarakat. Namun AMY akan terus memajukan partai dan berbuat lebih banyak untuk masyarakat.
“Meski sulit menemukan sosok seperti RY, paling tidak kalau saya dipercaya modal saya adalah keinginan memajukan partai, semangat bekerja. Intinya jangan takut melompat ke yang lebih besar,” ujarnya.
Sementara Ketua DPP PPP Romahurmuziy meyakinkan, bahwa PPP akan menjadi salah satu partai yang ikut sebagai peserta dalam Pilkada.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa KPU telah meletakkan Undang-Undang sebagai landasan dalam administrasi pemerintahan dan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap juga sebagai landasan. Maka kalau ada rekomendasi yang menyimpang dari konstitusi maka rekomendasi itu batal demi hukum, karena itu tidak perlu ragu melakukan penjaringan," tegas Romy. (Gio)
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Print Berita Diatas
Print PDF







Posting Komentar