NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Jumat, 14 Agustus 2015

Pandangan Fraksi-fraksi Terkait Silpa 1,1 T dan Temuan BPK adalah Bentuk Ketidakmampuan


XPOSNEWS.com, (Cibinong) - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyatakan bahwa besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) adalah gambaran dari ketidakmampuan Pemerintah Daerah dalam penyerapan anggaran. Silpa yang tinggi menunjukkan kemampuan yang relatif rendah dalam merealisasikan program yang telah direncanakan.
Salahsatunya adalah pendapat Fraksi Persatuan Pembangunan Rakyat (FPPR) DPRD Kabupaten Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2014. Di Gedung Tegar Beriman Kabupaten Bogor, Jumat (14/8/15).

Dalam pandangan fraksi FPPR yang dibacakan oleh Rifdian Suryadharma dari Partai Persatuan Pembangunan menyatakan, Meski Silpa 1,1 Triliun muncul antara lain juga disebabkan over target pendapatan dan efisiensi biaya, namun besarnya silpa adalah gambaran dari ketidakmampuan Pemerintah Daerah dalam penyerapan anggaran.

"Silpa yang besar, menunjukkan kinerja yang tidak cukup mampu dalam melaksanakan program dan kegiatan, padahal dengan program dan kegiatan itu seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan harapan terjadi stimulus fiskal yang memberikan dampak berganda terhadap akselerasi pertumbuhan ekonomi yang pada gilirannya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan perkapita masyarakat," ujarnya.

Selain masalah Silpa FPPR juga menyoroti belanja yang tergolong kelompok belanja langsung, belanja barang dan jasa yang tidak terealisasi sebesar lebih dari 176 miliar, demikian pula belanja modal yang tidak terealisasi sebesar lebih dari 387 miliar, dengan demikian kelompok belanja langsung yang tidak terealisasi lebih dari 563 miliar.

"Masalah ini berarti, secara definisi belanja langsung adalah belanja yang terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Tidak terealisasinya belanja langsung mencerminkan tidak terlaksananya program dan kegiatan yang diperlukan masyarakat dan relatif tidak diperolehnya dampak multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat," terangnya.

Fraksi Persatuan Pembangunan Rakyat juga mengingatkan agar Bupati Bogor agar dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah hendaknya berpatokan pada asas umum pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 yang menyatakan bahwa keuangan daerah dikelola secara tertib taat pada peraturan perundang undangan efisien ekonomis efektif transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Sementara Bupati Bogor Nurhayanti menyatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD tersebut adalah kritik yang membangun, "ini adalah cambuk bagi saya agar kedepan lebih baik. dam kedepan kami akan terus melakukan evaluasi terhadap pimpinan SKPD, sesuai undang-undang ASN bisa kita mutasi jika sidah masa dua tahun," ujarnya.

Sedangkan terkait hasil temuan BPK terhadap pengelolaan asset, Bupati Bogor menyatakan akan membentuk panitia ketja (Panja) khusus yang akan membenahi masalah asset tersebut, " ya, kita akan bentuk sejenis panja untuk mengurusi masalah asset tersebut," tegas Nurhayanti. (A. Tatang/Gio)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera