NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Selasa, 18 Agustus 2015

Walikota Serahkan Remisi Hukuman ke 513 Napi Paledang


XPOSNEWS.com, (Bogor) - Bersamaan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-70 Tahun 2015, Walikota Bogor, Bima Arya bersama Wakil Walikota, Usmar Hariman; Sekdakot Bogor, Ade Sarip Hidayat, Ketua DPRD, Untung Maryono dan segenap pimpinan unsur muspida dan Kalapas Paledang Kota Bogor, menyerahkan remisi bagi 513 narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan Kelas II A Paledang, pada Senin (17/8/15). Remisi yang diserahkan terbagi dalam 2 kategori, remisi umum dan remisi dasawarsa untuk narapidana dan anak pidana.

Dalam acara penyerahan remisi tersebut, Bima membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dalam sambutan yang dibacakannya, Bima menyebut Kemenkumhan RI memberikan remisi bagi narapidana yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi.


“Manfaat remisi selain mengurangi tingkat hunian dan  mempercepat keluarnya narapidana, remisi juga sarana meningkatkan kesadaran diri dan memotivasi agar narapidana kembali kejalan yang benar dan menjalin hubungan yang lebih baik dengan keluarganya dengan memiliki waktu dan jalinan yang lebih berkualitas. Bagi peraih remisi sepatutnya bersyukur, kedepannya remisi akan diberikan secara online,” baca Bima. 

Kemenkumham sendiri, kata Bima, telah melakukan kesepatakatan dan menggandeng BNN dalam upaya penanggulangan narkoba. “Sudah saatnya pendekatan hukum diimbangi pendekatan rehabilitasi, saat ini kurang lebih 2266 narapidana yang telah direhabilitasi jumlah tersebut akan ditingkatkan setiap tahunnya," baca Bima.


Kalapas Paledang, Dwi Nastiti dalam laporannya menyampaikan, remisi atau potongan masa hukuman diberikan bagi narapidana yang telah menunjukkan prestasi dedikasi dan memenuhi persyaratan. “17 Agustus remisi umum diberikan setiap  peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pada tahun 2015 ada juga pemberian remisi dasawarsa. Dari 814 narapidana yang diajukan hanya 513 disetujui untuk mendapatkan remisi, khusus di Lapas Kelas II A Paledang remisi umum yang langsung bebas bagi 39 orang. Sebelumnya, ada 17 orang yang telah bebas terlebih dahulu," terang Dwi.

Acara diawali suguhan lagu dan tari yang dibawakan oleh para narapidana  binaan Lapas Kelas II A Paledang Bogor dan diakhiri pembacaan doa oleh Ketua MUI Kota Bogor, Adam Ibrahim. Melalui kesempatan ini, warga binaan Lapas Paledang Kelas II A memberikan kenang-kenangan bagi Walikota Bogor,  Bima Arya yang didampingi Ibu Walikota, Yanne Andrian. Turut mendampingi istri  Wakil Walikota Bogor dan istri Dandim 0606. (Mad)   

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera