XPOSNEWS.com, (Bogor) - Guna meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepadamasyarakat serta efisiensi pelayanan, Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kota Bogor.
Launching Penerapan Sistem PATEN Kota Bogor dilakukan Walikota Bogor, Bima Arya, Senin (3/8/15) di Aula Kantor Kecamatan Bogor Tengah. Dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor Najamudin, Kepala BagianAdministrasi Pemerintahan Herry Karnadi, jajaran Camat dan Lurahse-Kota Bogor.
Menurut Bima, kewenangan apabila dipegang orang-orang yang amanah, akan menjadi mata pisau yang memberikan kemaslahatan. Pemerintah pun akan lebih dekatdengan warganya dan otoritas digunakan untuk kemaslahatan. “Tetapidi tangan pemimpin atau aparat yang tidak amanah, kekuasaan bukannya digunakan untuk dekat dengan rakyat namun malah semakin menjauh,” katanya.
Melalui Perwali No. 11 Tahun 2015, ada beberapa kewenangan yang dilimpahkan Pemerintah Kota kepada pemerintah kecamatan, baik perizinan maupun non perizinan. “Semuanya yang betul-betul bisa digunakan semata-mata untuk mendekatkan Pemerintah kepada warga masyarakat dan untuk meningkatkan pelayanan,” kata Bima yang menutuplaunching dengan menyerahkan dokumen Perwali kepada 6 Camat se-kota Bogor. (Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar