XPOSNEWS.com, (Bogor) - Tiga spanduk rokok yang melintang di tengah jalan Cilendek (Jalan Brogjen Saptaji) Kelurahan Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, akhirnya diturunkam petugas Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, Rabu (12/8/15) siang kemarin.
Sebelumnya spanduk rokok tersebut melintang di Jalan Cilendek Kelurahan Cilendek Barat. “ Saya lihat spaduk rokok itu sudah tidak ada, dan sudah diturunkan oleh petugas Dispenda “ ujar Sofyan warga Cemplang Baru Kelurahan Cilendek Barat Kota Bogor.
Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor Lia Kania Dewi membenarkan, bahwa petugas Dispenda telah menurunkan spanduk rokok di Jalan Cilendek Kelurahan Cilendek Barat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasinya. Spanduk rokok yang terpasang di Jalan Cilendek tidak ada ijin, “ tegas Lia melalui pesan WhatsApp.
Menurut Lia, pihaknya, Rabu kemarin menerima laporan dari warga bahwa ada tiga spanduk rokok melintang tengah jalan Cilendek. “ Dispenda merespon laporan dari warga, dan langsung kami turunkan, “ kata Lia. (Isp)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar