XPOSNEWS.com, (Bogor) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor membutuhkan anggota baru untuk periode kepengurusan tahun 2015-2020. Pendaftaran calon anggota dibuka mulai tanggal 24 Agustus 2015 dan terbuka untuk umum dengan beberapa persyaratan yang sudah ditentukan Tim Pemilihan Calon Anggota BPSK Kota Bogor. Tim tersebut dipimpin Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Toto M.Ulum.
Ke-9 calon anggota yang dibutuhkan terdiri dari 3 orang unsur pemerintah, 3 orang unsur pelaku usaha dan 3 orang unsur konsumen. Para peminat diutamakan berdomisili di Kota Bogor, serta memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang perlindungan konsumen, dengan usia paling rendah 30 tahun dan pendidikan minimal S1.
Bagi para peminat, lamaran bisa disampaikan kepada Ketua Tim Pemilihan Calon Anggota BPSK Kota Bogor Periode Tahun 2015 – 2020. Alamatnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, Jalan Dadali no.4 Tanah Sareal 16161. Lamaran paling lambat diterima panitia, tanggal 31 Agustus 2015. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui telepon 0251-8338788.(Humas)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar