XPOSNEWS.com, (Bogor) - Ratusan massa ormas gabungan gerudug gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dan menyatakan untuk mengawal hak angket, Senin (3/8/15).
Enam ormas gabungan diantaranya Pemuda Pancasila (PP), BBRP (Benteng Bogor Raya Pajajaran), AMS (Angkatan Muda Siliwangi), BBR (Benteng Bogor Raya), dan PPM (Pemuda Panca Marga) dengan mengangkat isu untuk mengawasi rapat hak angket DPRD Kota Bogor serta penyalahgunaan wewenang Wakil Walikota Bogor.
Demo yang dipimpin Ketua PP Kota Bogor, Benignu Agrobie mengatakan, kedatangannya ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya, dalam melakukan hak angket. "Kami mengawal supaya DPRD benar benar aspiratif dan koperatif dalam melakukan penyelidikan terhadap tindak tanduk Wali Kota dan Wakil Walikota yang dijalankan," kata Benignu dalam orasinya.
Benignu menambahkan, di Kota Bogor banyak kasus yang di peti eskan, menurutnya dalam penggunaan anggaran pemerintah yang notabanenya adalah uang rakyat.
"Mari kita bersama menjadi saksi, apakah DPRD haya mengambil keuntungan dari rakyat, apakah betul menjadi wakil dari rakyat Bogor," katanya
Dikatakan Benignu, jika aspirasinya tidak didengar, maka dirinya akan melaporkaan ke Presiden Jokowi, bahwa di Kota Bogor sudah tidak kondusif.
"Disini kinerja Wakil Wali Kota sudah melenceng jauh karena sudah tidak berpedoman lagi terhadap aturan, seperti halnya menjadikan rumah dinas sebagai tempat usaha dan mengintervensi ULP dalam pelaksanaan tender proyek," jelasnya
Rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD, Untung Maryono sempat molor dari jadwal dan baru bisa dilaksanakan pukul 14.50 WIB. Masing-masing fraksi mengungkapakan pandangannya tentang penggunaan Hak Angket atas dugaan penyalahgunaan wewenang Wali Kota dan Wakil Walikota Bogor.
Fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Hanura dan fraksi PPP menyetujui penggunaan hak angket, fraksi PKS menyetujui tapi dengan syarat harus ada bukti, adapun fraksi yang mengusung pasangan Wakil Walikota Demokrat dan PAN. Fraksi Demokrat tidak menyetujui karena pelaksanaan hak angket harus didasarkan pada bukti- bukti yang dapat dipertanggung jawabkan, sampai saat ini belum menemukan bukti yang kredibel, adapun fraksi PAN juga tidak menyetujui penggunaan Hak Angket, karena masih dapat diselesaikan dengan cara yang lain.(Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar