XPOSNEWS.com, (Bogor) - Brifing Staf Walikota Bogor Bima Arya mengangkat isyu Kamtibmas tentang pelarangan peredaran miras dan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam yang hanya sampai jam 12 malam, Selasa (19/7/2016).
”Kamtibmas itu penting dan harus diperhatikan, karena jika dibiarkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Kita akan dianggap tidak memiliki komitmen kuat terkait hal tersebut.” kata Walikota Bogor saat menyampaikan brifing staf.
Sementara itu terkait dengan kelanjutan penanganan siswa yang terjaring razia di bulan Ramadhan lalu.
Asisten 2 Kota Bogor, Erna Hernawati mengungkapkan, ada 2 langkah yang akan ditempuh Pemerintah Kota Bogor terkait tindak lanjut penanganan masalah tersebut. Untuk jangka pendek Kepolisian akan sidak ke setiap sekolah dan bersama TNI akan mendidik 139 siswa yang terlibat tawuran. “Mereka akan dipesantrenkan untuk menerima bimbingan tentang nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan,” jelasnya.
Untuk jangka panjang menurut Erna, semua pihak terkait diharapkan bisa melaksanakan pembinaan secara berkesinambungan. Disdik diharapkan terus menjalin komunikasi secara intesif dengan orang tua dan sekolah.
Sedangkan pemberian sangsi menurutnya harus memperhatikan kepentingan siswa lain yang tidak terlibat kasus kenakalan. “Jangan sampai akibat perilaku negatif segelintir siswa, siwa yang lain yang memiliki motivasi tinggi untuk belajar jadi terkena imbasnya,” kata Erna. (Rahmat Maulana)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar