NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Jumat, 15 Juli 2016

Lima Nama Raja Pajajaran Diabadikan untuk Ruang Rapat Balaikota

XPOSNEWS.com, (Bogor) - Hegemoni pemberian nama-nama Raja Pajajaran di Ruang Rapat Balaikota Bogor yang sodorkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kota Bogor, Sahlan Rasyidi yang mendapatkan dukungan dari Walikota Bogor, Bima Arya, menuai protes dari salah satu budayawan Kota Bogor.

Dadang HP mengatakan kepada XPOSNEWS.com, pemberian nama ruang rapat di Balaikota Bogor tidak semuanya nama tersebut merupakan nama-nama Raja Pajajaran, seperti Sri Bima, Narayana dan Punta bukan merupakan nama-nama para Raja Pajajaran melainkan nama istana yang berjajar di Kerajaan tersebut.

"Saya ingin meluruskan, Sri Bima, Narayana dan Punta itu nama-nama istana yang berjajar di Kerajaan pada waktu itu, kecuali nama Sri Baduga dan Surawisesa.  Saya minta segera diperbaiki, agar masyarakat tidak salah menilai tentang mana nama-nama Raja, mana yang namanya istana dan mana yang namanya Raja. Kalau mau memakai nama Istana ya istana saja, Jangan sampai  tercampur dengan nama-nama Raja Pajajaran," tegas Dadang.

Sebelumnya tersebar di beberapa media yang merilis berita dari Humas Pemkot Bogor tentang berita Lima Nama Raja Pajajaran Diabadikan.

Sebuah nama tidak hanya untuk manusia. Ruangan sebuah kantor ataupun gedung lainya, layak juga diberi nama. Apalagi jika ruangan itu harus dikenal banyak orang karena sering  dipergunakan untuk berbagai kegiatan, seperti rapat  dan pertemuan lainnya. Untuk itulah lima ruang rapat di lingkungan Balaikota Bogor diberi nama raja-raja Padjajaran.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor, Sahlan Rasyidi mengatakan, pemberian nama tersebut sudah dipikirkan sejak lama namun baru dapat terealisasi sekarang. Walikota Bogor Bima Arya menurutnya mendukung pemberinaan nama itu, karena menjadi salah satu cara untuk melestarikan kebudayaan Sunda. "Nama ruangan dan nama raja disesuaikan dengan tingkatan raja," ujar Sahlan

Saat ini Ruang Rapat Walikota disebut Paseban Punta. Ruang Rapat I jadi Paseban Sri Baduga,  Ruang Rapat II menjadi Paseban Narayana dan  Ruang Rapat III menjadi Paseban Sri Bima. Sedangkan Ruang Rapat Tengah menjadi Paseban Suradipati dan Ruang Rapat Sekretaris Daerah menjadi Paseban Surawisesa.

Pemberian nama tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 19 Tahun 2016 tetang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Bogor. (Madiqtera)    

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera