XPOSNEWS.com, (Bandung) - Korban kartu BPJS Kesehatan palsu akan didata ulang dan diikutsertakan dalam Jamkesda. Menurut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, pendataan ulang tetap harus dilakukan untuk memastikan layak tidaknya yang bersangkutan mendapat Jamkesda, Rabu (27/7/2016).
"Harus dipastikan dulu apakah yang bersangkutan memang berhak mendapat Jamkesda atau tidak. Artinya iuran BPJS nya dibayarkan pemerintah sebagai warga yang kurang mampu" katanya.
Ahmad Heryawan juga menambahkan kasus kartu BPJS palsu itu harus diusut tuntas karena menyangkut masalah kebutuhan dasar masyarakat.
"Tentu kasusnya sendiri harus diusut tuntas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, di sisi lain masyarakat juga jangan mudah terbujuk dengan kemudahan mendapatkan kartu yang hanya bayar seratus ribu rupiah seumur hidup" paparnya.
Menurut Aher, BPJS dan pemerintah sudah sedemikian rupa mempermudah dan meringankan beban masyarakat untuk menjadi peserta BPJS karena itu amanat Undang Undang. (HPP Jabar/Frida)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar