NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Jumat, 22 Juli 2016

Pemkab Bogor Masuk Nominator 10 Penerima Penghargaan Intensifikasi Pemungutan PKB


XPOSNEWS.com, (Cibinong) - Pemerintahan Kabupaten Bogor masuk dalam nominator pemberian penghargaan intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berserta 10 Kabupaten/Kota lainya di Provinsi Jawa Barat seperti Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kota Banjar. Pada kesempatan tersebut bertempat di Aula Rapat Hotel Prama Grand Preanger,Jl.Asia Afrika, Kota Bandung pada Rabu, (20/7).  

Setiap kepala daerah di berikan waktu 10 menit untuk melakukan ekspose terkait intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya masing-masing di hadapan para tim juri independent dari berbagai bidang seperti Dr. Memet Soeb, Dr. Itto Turyandi, Dr. Martinus, Dr. Reginawati dan Dr. Dewi Kania.

Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti  mengatakan  saat melakukan ekspose di depan para juri penilai bagi Pemerintah Daerah Pajak Kendaraan Bermotor walaupun masuk dalam pajak Provinsi Jawa Barat, namun bagi hasilnya masuk dalam penerimaan lain-lain untuk Kabupaten Bogor , maka intensifikasi mutlak perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan bersinergi dengan cabang Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bogor.

"Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan kendaraan roda 4 yang berjumlah 4 unit dan roda 2 berjumlah 2 unit dengan sistem pinjam pakai dan pada tahun anggaran 2016 telah mengganggarkan 1 unit mobil samsat Keliling dan memberi sewa samsat outlet di daerah leuwiliang,daerah perbatasan di Kabupaten Bogor Pemerintah Daerah akan menambah outlet-outlet agar masyarakat tertarik mengunakan flat F juga melakukan kegiatan sosialisasi E-Samsat untuk para pengusaha, tokoh masyarakat, para camat dan desa bahkan mengikut sertakan dalam kegiatan saba desa, go green Kabupaten Bogor terakhir memberikan instruksi kepada OPD/Dinas agar melakukan langkah startegis guna mengintesifkan pembayaran pajak kendaraan bermotor," ungkapnya.

Ia juga mengatakan kontribusi pajak kendaraan bermotor dari total dana bagi hasil Provinsi Jawa Barat mencapai 75%, ini mengandung arti bahwa pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan yang berkaitan dengan bagi hasil untuk Kabupaten Bogor sendiri pajak kendaraan bermotor berkontribusi 16% dari total pendapatan Kabupaten Bogor.

"Pajak kendaraan bermotor mempunyai potensi yang besar untuk memberikan sumbangsih terhadap penerimaan pendapatan Daerah karena kendaraan bermotor baik itu roda 4 dan roda 2 berkisar 1,5 juta kendaraan bermotor yang berada di wilayah Kabupaten Bogor sedangkan yang patuh membayar pajak berkisar di angka 800ribu kendaraan," katanya. 

Sementara itu, hadir dalam kesempatan tersebut mendampingi Bupati Bogor, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, Dedi Bachtiar berharap setiap tahunnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat,sehingga pendapatan daerah akan terus meningkat untuk membangun Kabupaten Bogor.

"Saya yakin bila masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atas bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Termaju," harapnya.

Kepala cabang Dispenda Provinsi Jawa Barat, N. Ida Hamidah sangat berterima kasih atas sarana dan prasarana dari Pemerintah Kabupaten Bogor seperti mobil samsat keliling, karena dibantunya kendaraan operasional pembayaraan pajak kendaraan bermotor bisa dianggap sebagai jemput bola dengan wilayah Kabupaten Bogor yang begitu luas. (Zaidarman/Gio)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera