XPOSNEWS.com, (Bandung)- Peredaran kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung Barat dengan tersangka DD dan AS, diduga merupakan satu komplotan.
AS (42) merupakan warga Jalan Terusan No. 40 B RT 2/3, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi menjadi tersangka kasus BPJS Kesehatan palsu yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan DD (34), warga RT 3/8 Kampung Kananga, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, menjadi tersangka di Kabupaten Bandung.
Seperti dikutip dari Fokus Jabar, Keduanya ada keterkaitan dalam hal mencetak kartu palsu itu. "Hanya lokasi kejadiannya memang masing-masing. AS melakukan pembuatannya di Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang. Sedangkan DD itu di Desa Arjasari," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (28/7/2016).
Yusri mengatakan, pihaknya mencurigai sebagai satu komplotan dengan modus-modus berbeda. Seperti diketahui, AS menawarkan kartu BPJS Kesehatan kepada korbannya dengan hanya membayar uang sebesar Rp100 ribu per kepala keluarga. Sedangkan DD menawarkan Rp170 ribu per kepala keluarga.
"Keduanya juga merupakan pengurus lembaga swadaya masyarakat bernama Panti Dhuafa. AS merupakan ketuanya, dan DD pengurusnya," kata Yusri. (Madiqtera)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar