NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Jumat, 29 Juli 2016

Vaksin Palsu Merupakan Extraordinary Crime, Polri Diminta Tuntaskan Sampai Ke Akarnya


XPOSNEWS.com, (Jakarta) - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (28/7/2016), telah menetapkan 25 anggota Tim Pengawas Vaksin Palsu yang berasal dari 10 fraksi secara lintas komisi. Tim yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-34 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016 ini, berfungsi untuk memastikan persoalan vaksin serta obat palsu tidak akan terulang dan dapat diselesaikan dengan baik.

Kerja dari tim ini akan melibatkan seluruh institusi terkait untuk menuntaskan persoalan vaksin palsu hingga ke ranah hukum.

"Untuk Fraksi PKS DPR RI,  akan mendorong timwas ini agar bekerjasama dengan pihak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Pemerintah bersama dengan DPR, diminta dapat menangani persoalan ini dengan baik dan tidak terulang di kemudian hari,” jelas anggota Fraksi DPR RI, Ansory dalam rilisnya, Jum'at (29/7/2016).

Kasus vaksin palsu, ungkap Ansory tergolong kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Karena termasuk kejahatan luar biasa, maka pelaku, termasuk rumah sakit beserta para dokter, bidan, serta produsen vaksin palsu, adalah pelaku kejahatan besar.

“Oleh karena mereka melakukan imunisasi yang palsu kepada bayi. Aturannya bayi menjadi kebal terhadap suatu penyakit, ini menjadi tidak, karena sebab vaksin palsu,” ujarnya.

Para pelaku serta pengedar vaksin palsu tersebut, jelas melanggar konstitusi, yaitu Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Selain UUD 1945, para pelaku, baik pengedar atau pengguna, vaksin palsu melanggar UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. “Jadi banyak sekali undang-undang yang dilanggar dari kasus kejahatan luar biasa ini" tegasnya.

Oleh karena itu, Timwas Vaksin Palsu akan memastikan pengawasan mulai dari level hulu hingga hilir, baik dari yang bersifat kebijakan pemerintah maupun himbauan ke masyarakat. “Harga vaksinnya mahal bukan berarti lebih bagus. Jadi, sekali lagi, masyarakat kita himbau agar banyak cari informasi agar mendapatkan informasi yang akurat soal vaksin palsu ini. Para ibu hendaknya terus berkomunikasi dengan pihak Kementerian Kesehatan, BPOM RI, maupun Komisi IX DPR RI,” tutup Ansory. (Madiqtera)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera