XPOSNEWS.com, (Bogor) - Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2016 Walikota Bogor, Bima Arya memberikan penghargaan kepada 35 anggota Satuan Narkoba Polisi Resort Bogor Kota dan 15 pegawai Kejaksaan Negeri Kota Bogor berlangsung di Plaza Balaikota Bogor, Jumat (14/7/2016). Secara simbolis penghargaan diterima Bripda Adi Mangasi, Bripda Ita Fitriani, Gunawan Wibisono, SH dan Fitriani, SH.
Walikota Bogor dalam sambutannya, pemerintah Kota Bogor mengapresiasi kepada anggota Satuan Narkoba Polres Kota Bogor dan pegawai Kejaksaan Negeri Kota Bogor atas dedikasinya membongkar kasus narkotika di Kota Bogor. "Atas nama pemerintah Kota Bogor, Kami sangat mengapresiasi dedikasi anda," ungkap Walikota.
Menurutnya, pada era tahun 60 – 80 an narkotika identik dengan korban broken home. Tapi saat ini narkotika sudah masuk dan merambah ke berbagai kalangan. Mulai dari pejabat hingga warga biasa. Tak heran jika, “Lapas Paledang 50 persen dipenuhi tersangka kasus narkoba,” kata Walikota.
Untuk itu, “Kita gempur peredaran narkoba mulai dari hulu ke hilir, tidak hanya di ujungnya saja,” katanya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Andhika. F mengatakan, sejak Juli 2015 hingga Juni 2016 pihaknya berhasil mengungkap 78 kasus narkoba. Jumlah tersebut meningkat dibanding 60 kasus pada tahun sebelumnya. Perdaran narkoba kini sudah melibatkan dan memanfaatkan anak di bawah umur.
Pada kurun waktu itu berhasil disita 3.750 gr ganja, 264,89 gr shabu-shabu, 10 butir extacy, 222 butir pil aprazolam, 74 pil riklona, 6 pil decazepam yang termasuk bahan psikotropika dan 32.553 bahan berbahaya lainnya. “Hal ini menunjukan peredaran narkoba di Kota Bogor masih ada. ” jelasnya. (Rahmat Maulana).
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar