XPOSNEWS.com, (Bogor) - Menjamurnya aplikasi Pokemon Go di kalangan masyarakat hingga pegawai negeri sipil (PNS). Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kamis (21/7/2016).
Sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, bahwa seluruh PNS di lingkungan Provinsi Jawa Barat Dihimbau untuk tidak menggunakan aplikasi tersebut disaat jam kerja dan tempat kerja.
Sanksi yang akan dikenakan bagi PNS yang kedapatan menggunakan aplikasi tersebut pada saat jam kerja dan ditempat kerja. (Madiqtera)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar