NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Jumat, 05 Agustus 2016

Hingga Mei 2016, APBD Belum Tersalurkan Capai Rp 246 Triliun


XPOSNEWS.com, (Jakarta) - Hingga Mei 2016, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum tersalurkan atau masih tersimpan di bank mencapai Rp 246 Triliun dari seluruh APBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) VII Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2016), Presiden RI Joko Widodo meminta kepada pemda agar bisa memaksimalkan anggaran yang belum terserap itu.

Menurut Jokowi, hal ini penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Jokowi pun menyampaikan kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia yang hadir pada kesempatan ini, mengenai hal-hal yang bisa dilakukan oleh pemda dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi baik di daerah ataupun secara nasional.

"Yang pertama, segera keluarkan itu yang namanya APBD. Baik di provinsi, kabupaten maupun kota. Seawal mungkin, kalau bisa keluarkan di Januari segera keluarkan, karena uang itu akan beredar dan akan menambah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di provinsi, di kabupaten dan kota," pinta Jokowi.


"Saya ingin sampaikan juga bahwa sampai Mei uang yang masih ada di APBD masih Rp 246 Triliun. Besar sekali, ini kalau uang keluar semua akan baik buat ekonomi kita. Dan pada bulan Juni sudah turun Rp 214 Triliun, tapi masih di atas Rp 200 Triliun," lanjutnya.

Terkait inflasi, Jokowi juga menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan aparat pemerintah khususnya TPID. Jokowi meminta agar daerah menyiapkan anggaran untuk mengendalikan harga di masyarakat, sehingga apabila harga bergejolak pemda bisa melakukan beberapa kebijakan untuk mengintervensi harga.

Pemda bisa melakukan beberapa hal dengan anggaran APBD yang dimilikinya, seperti intervensi dari sisi distribusi barang dan kelayakan infrastruktur jalan yang bisa menentukan kelancaran pasokan barang. Selain itu, hal lain yang bisa dilakukan yakni dengan pengendalian harga secara langsung di pasar, seperti menjual harga bahan pokok yang lebih rendah dibanding harga yang berlaku di pasaran ketika itu, yakni dengan subsidi atau operasi pasar murah.

Hal lainnya yang bisa dilakukan, yakni dengan memantau ketersediaan logistik di gudang-gudang penyimpanan bahan pokok dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TPID di setiap daerah. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari permainan harga apabila logistik menumpuk di gudang atau bahkan untuk mengantisipasi ketersediaan bahan pokok yang kurang, sehingga harus segera dilakukan penambahan pasokan barang. (Iqbal)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera