XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Mengusung tema "Mengkaji Kepastian Hukum Perizinan Kota Bogor Yang Berhukum", aktivis, pemuda dan senior/alumni KNPI menggelar Public Discusion dan buka puasa bersama di Gumati Caffe Paledang, Minggu (12/7/15).
Diskusi yang dihadiri 70 peserta dari berbagai unsur kemahasiswaan dan kepemudaan se-Kota Bogor itu dibuka Walikota Bogor, Bima Arya yang didampingi Kepala BPPTPM Deny Mulyadi. Mengenai masalah perizinanan, Bima mengatakan, seluruh aparat mulai dari Kelurahan, Kecamatan, Wasbangkim serta Dinas terkait bersinergis dan berkolaborasi untuk menangani sistem pengawasan perizinan bangunan.
“Kelurahan merupakan garda terdepan dalam menangani pengawasan perizinan pembangunan,” ujar Bima. “Kelurahan juga dapat memonitor pembangunan dan melaporkan Kecamatan untuk ditindaklanjuti bagaimana sebuah bangunan tersebut berizin atau tidak.” lanjutnya.
Kelemahan yang masih ada pada sistem perizinan bangunan lanjut Bima, adalah terbatasnya petugas yang berada dikelurahan dan kecamatan. “Hanya dua orang petugas, Kasie Ekbang di Kelurahan dan Kasie Dalbang di Kecamatan,” ulasnya. Sementara itu Ketua Panitia Public Discusion, Okta Fratama, diskusi ini digelar karena ada keprihatinan banyaknya perizinan yang bermasalah di Kota Bogor. "Melalui diskusi ini kami ingin kepastian hukum tentang perizinan dan solusi yang tepat untuk menyelesaikannya," ungkap Okta. (Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar