XPOSNEWS.com, (Bogor) - Pemerintah Kota Bogor kembali merubah kebijakannya. Jika sebelumnya Pemerintah Kota Bogor menutup permanen pintu perlintasan Kereta Api (KA di Jalan MA Salmun Kecamatan Bogor Tengah, kini perlintasan pintu KA dibuka kembali tapi hanya untuk kendaraan roda dua dan pejalan kaki.
“Memang sebelumnya kita bersama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menutup pintu KA permanen dengan memblokade perlintasan menggunakan pembatas jalan yang terbuat dari beton dan hanya sehari ditutup dibuka paksa warga sekitar, “ kata Walikota Bogor Bima Arya, Rabu (22/7/15)
Menurut Bima, pihaknya telah menerima masukan dari pihak Jadi telah disepakati penutupan tetap berjalan namun sepeda motor dan pejalan kaki masih bisa lewat “Setelah kita kaji jika akses perlintasan kereta api di tutup total, banyak pengendara sepeda motor melintas jalan Ardio melewati Jembatan Pelengkung sehingga akan terjadi penumpukan. Jembatan pelengkung bukan kendaran roda dua tapi diperuntukan bagi pejalan kaki, “ ujar Bima.
Bima menambahkan, perubahan kebijakan tersebut sudah disosialisasikan kepada warga Kelurahan Cibogor melalui Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ), Lurah Cibogor, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan tokoh masyarakat setempat.(Isp)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar