NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Kamis, 09 Juli 2015

Tim Kemenko Polhukam Datangi Pemkab Bogor Bahas DOB Bogor Barat


XPOSNEWS.COM, (CIbinong) - Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, di Cibinong, Bogor, Rabu (8/7/15). Kunjungan tersebut terkait dengan rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Bogor Barat.

Asisten Pemerintahan (Aspem) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, dengan kunjungan tersebut ia berharap ada titik terang untuk pembentukan Kabupaten Bogor Barat (KBB). 

“Karena ini kebutuhan, besar harapan pemekaran Kabupaten Bobar ini bisa terealisasi. Tentunya selain dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, kinerja meningkat, pelayanan masyarakat lebih baik sehingga dapat mengimbangi Jakarta sebagai pusat pemerintahan,” ungkap Burhanudin usai rapat, di ruang Sekretariat Daerah (Sekda).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi berharap dengan kunjungan tim dari Kemenko Polhukam tersebut merupakan lampu hijau segera disahkannya pembentukan DOB Bogor Barat.

“Pemekaran KBB ini sebetulnya hanya tinggal menunggu pengesahan saja, dan bukan lagi untuk di bahas. Kami berharap dengan ini KBB bisa segera disahkan untuk bisa menjadi wilayah persiapan. Kami yakin KBB bisa mengimbangi bahkan lebih baik dari Kabupaten Bogor induk,” tegas pria yang akrab disapa Jaro Ade.

Sementara itu Asisten Deputi Desentralisasi Kemenko Pulhukam, Safii menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan pembentukan DOB salah satunya Kabupaten Bogor yakni KBB, pasca pembahasan tahun lalu. Untuk bisa menjadi DOB maka ada tiga pertimbangan yakni dari sisi strategis, sebagai interlan di Jakarta dan lainnya.

“Dari pertemuan ini, KBB ini dibentuk Pemkab Bogor memang berdasarkan kebutuhan karena lusnya wilayah Pemkab Bogor dan besarnya jumlah penduduk yang ada. Akan kami bahas melalui rapat koordinasi dengan presiden, untuk menentukan disahkan atau tidaknya,” tandasnya. (A. Tatang)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera