NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Senin, 27 Juli 2015

FKPK Sambangi Kajari, Tuntut Tustaskan Kasus Angkahong

XPOSNEWS.com, (Bogor) - Puluhan massa mengatasnamakan Forum Komunikasi Pedagang Kecil (FKPK) mendatangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Senin (27/7/15), sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan FKPK minta Kejari Bogor, untuk menuntaskan kasus pembebasan tanah milik Angkahong.

Pengamatan dilapangan, para pengunjukrasa dihalaman luar Gedung Kejari, Kota Bogor Jalan Ir Juanda, No 10, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dan menuntut tiga point berisikan antara lain.

Koordinator aksi, Eli Murni mengatakan, agar pihak Kejari Kota Bogor, mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus pembebasan lahan Angkahong, mengingat sudah naiknya status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan.

FKPK meminta agar kasus pembebasan lahan Angkahong dituntaskan selambat-lambatnya satu bulan, setelah aksi yang dilakukan FKPK, dan point tiga,  jika tuntutan ini tidak dihiraukan maka kami akan menggelar aksi Unjukrasa dan sekaligus melaporkan tindakan tidak profesional ini ke Kejaksaan Agung, tegas Ibu Eli Murni, koordinator aksi.

Sementara itu, Dadang salah satu peserta Unras mengatakan, tersendatnya kasus tanah milik Angkahong, menjadi tersendat usaha yang dilakukan para pedagang yang ada disekitar Jln MA Salmun, Dewi Sartika dan lainnya yamg diusir beberapa waktu lalu.

“PKL diusir Pemkot Bogor dan terus melakukan penertiban PKL, sementara penempatannya gak ada,” keluh Dadang. (Mad)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera